Wacana Pemerintah Dalam Revisi PP 109/2012 Kembali Dapat Penolakan » Vapeboss Indonesia


Vapeboss Indonesia

Blog Details

image

Wacana Pemerintah Dalam Revisi PP 109/2012 Kembali Dapat Penolakan

Vapeboss – Rencana pemerintah dalam merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tenang Pengamanan bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan kembali ditolak. Setelah sebelumnya disuarakan oleh para petani dan pekerja tembakau, kali ini penolakan datang dari sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Alasan penolakan dinilai karena banyaknya tekanan asing dalam rencana revisi peraturan tersebut. Hal ini diungkapkan beberapa Kiai Nahdliyin usai Bahtsul Masail Diniyah atau forum diskusi NU di Pondok Pesantren Cangaan, Bangil, Pasuruan.

“Pemerintah harus jujur sebelum merevisi peraturan atau undang-undang. Jangan mempertimbangkan tekanan dari pihak mana pun, tiba-tiba merevisi aturan,” kata Rais Syuriah PBNU, KH Azizi Hasbullah seperti dikutip Rabu, 8 Februari 2023.

Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Harlah Satu Abad NU. Salah satu tokoh yang menolak, Kiai Azizi menilai rencana revisi PP 109/2012 harus mempertimbangkan situasi dan kondisi di masyarakat. Ia menjelaskan, perlakuan yang tidak adil terhadap tembakau ini perlu dibenahi terlebih dahulu daripada melakukan revisi PP 109/2012. Sebab, para Kiai NU menilai perubahan regulasi soal tembakau memiliki dampak buruh pada petani dan pekerja tembakau.

Di kesempatan lain, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali mahsun menilai bahwa wacana revisi PP 109/2012 memiliki konsekuensi ketidakadilan bagi kondisi ekonomi rakyat kecil karena banyak pedagan yang akan terdampak hingga berpotensi kehilangan sumber pendepatan atas kebijakan ini.

"Recana larangan penjualan rokok batangan ini terbit tanpa memikirkan aspek-aspek lainnya. Prevalensi perokok anak dan penjualan rokok batangan tidak memiliki korelasi yang signifikan," ujarnya.

Sumber: Viva