Vapeboss – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menguak adanya industri rumahan yang memproduksi liquid vape berisi sabu di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dalam membeli liquid vape.
"Saya ataupun Polda Metro Jaya mengimbau berhati-hati ketika membeli liquid cair dalam bentuk vape, sehingga mungkin itu juga mengandung narkotika, apapun jenisnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).
"Proses distribusi atau penjualannya ini melalui online yang seperti disampaikan, bahwasanya waspada," tambahnya.
Trunoyudo juga meminta masyarakat agar melindungi anggota keluarganya dari bahaya narkoba dan jangan sekali-kali mencoba barang haram tersebut.
"Dan juga bagi seluruh masyarakat khusunya keluarga agar bisa menjaga keluarganya masing-masing dari narkoba, jangan sekali-sekali mencoba narkoba, mari kita lindungi seluruh keluarga," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus ini, satu warga negara indonesia (WNI) berinisial MR diamankan bersama barang bukti 385 botol liquid vape yang mengandung sabu siap edar dengan cairan 16 liter.
"(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta Barat, Sabtu (14/1).
Mukti menuturkan, pelaku menyewa rumah kontrakan untuk memproduksi liquid vape berisi sabu dan baru dua hari menempati rumah kontrakan tersebut.
"Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00-11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat," ujarnya.
Sumber: Detik