Hallo Bigboss!! Bagaimana kabarmu hari ini? Semoga sehat selalu, dilancarkan rejekinya dan dimudahkan segala aktivitasnya yaa!!
Sejak 2018, Pemerintah Indonesia telah mengakui vape dengan mengenakan cukai di tiap produk vape yang beredar. Di tahun 2022, Pemerintah semakin memperhatikan kategorisasi dari produk rokok elektrik. Meski banyak misinformasi terkait produk-produk vape, tetapi Pemerintahan di berbagai negara mengambil langkah untuk mengakui keberadaan vape dan menjadikan vape sebagai alternatif mengurangi angka perokok.
Bahkan menurut penelitian University of Queensland, Australia menyatakan produk vape 50 persen lebih efektif membantu perokok untuk berhenti daripada terapi pengganti nikotin.
Paido Siahaan selaku Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) juga mengingatkan bahwa SNI memiliki peran penting untuk menjamin kelayakan dan keamanan dari produk HPTL.
“SNI diperlukan agar konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya,” kata Paido.
Seiring berjalannya waktu, industri vape sendiri telah mengalami banyak perkembangan. Hingga sekarang, hadir beberapa inovasi dan terobosan baru berupa produk vape closed system (sistem tertutup). Produk tersebut mengusung sistem tertutup yang menggabungkan liquid dengan cartridge menjadi satu, sehingga produk tersebut terkesan lebih sederhana bagi penggunanya karena tidak perlu diutak-atik lagi.
“Pada vape sistem tertutup, produk tersebut lebih sederhana karena hanya terdiri dari cartridge sekali pakai dan baterainya. Ini berbeda dengan vape sistem terbuka yang membutuhkan likuid yang terpisah dari cartridge dan lain-lain. Selain itu, produk vape sistem tertutup lebih terjangkau bagi pasar juga karena berpotensi memiliki titik distribusi yang lebih banyak dibandingkan vape sistem terbuka,” kata Aryo Andrianto, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).
Aryo menambahkan, ia memerlukan dukungan pemerintah berupa regulasi karena inovasi dan popularitas vape di Indonesia terus meningkat. Menurut Aryo, Pemerintah berperan penting untuk mendorong kemajuan industri agar semakin berkembang dan berinovasi dalam menciptakan produk-produk yang lebih bermanfaat, rendah risiko, dan lebih aman bagi konsumennya.
“Concern utama kita regulasi. Industri vape masih baru, cukai baru ada 3 tahun yang lalu. Saat ini, fokus kita masih membenahi regulasi yang ada. Kami butuh dukungan pemerintah untuk membangun industrinya di Indonesia, karena Indonesia memiliki pasar rokok elektrik yang sangat bagus dan sudah diakui dunia,” tutup Aryo.