Industri Rokok Elektrik Bandung Mampu Sumbang Pendapatan Cukai Hingga 90,7M » Vapeboss Indonesia


Vapeboss Indonesia

Blog Details

image

Industri Rokok Elektrik Bandung Mampu Sumbang Pendapatan Cukai Hingga 90,7M

Hallo Bigboss!! Bagaimana kabarmu hari ini? Semoga sehat selalu, dilancarkan rejekinya dan dimudahkan segala aktivitasnya yaa!!

Industri Vape di Bandung, Jawa Barat mampu menyumbang pendapatan cukai sebesar 90,7 Miliar rupiah dalam setahun terakhir. Pasalnya, kini di Bandung terdapat 38 produsen rokok elektrik yang ada di kota tersebut.

Dwiyono Widodo selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bandung menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan kontribusi yang diberikan produsen pada negara.

“Hingga 31 Juli 2022, cukai dari REL adalah Rp90,7 miliar,” ujar Widodo dalam press tour Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengenai utilisasi kepabeanan dan cukai.

Ia menjelaskan, produsen-produsen tersebut merupakan golongan Home Industry (industri rumahan), karena satu orang saja dapat memproduksi liquid sendiri. Oleh karena itu, pendapatan cukai dari industri vape di Bandung mencerminkan gerakan industri kecil dan menengah di kota tersebut.

"Kenapa banyak produsen vape di sini? Karena orang-orang Bandung kreatif, dan ini (industri vape) banyak diisi oleh anak-anak muda,” katanya.

Kendati demikian, Widodo menyebut ada resiko berupa ancaman apabila memproduksi produk vape tanpa pita cukai. Sehingga, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dibutuhkan untuk mendorong serta memastikan produsen dapat terus memproduksi produk-produk.

“Kalau ada yang ilegal, itu akan berhadapan dengan dua, teman-temannya produsen vape yang legal, dan tentu kami, Bea Cukai,” pungkasnya.

Sumber: Vapemagz