Asosiasi Vape Menanggapi Terkait Wapres yang Berwacana Larang Produk Rokok Elektrik » Vapeboss Indonesia


Vapeboss Indonesia

Blog Details

image

Asosiasi Vape Menanggapi Terkait Wapres yang Berwacana Larang Produk Rokok Elektrik

Vapeboss – Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin melontarkan wacana bahwasanya pemerintah akan melarang peredaran rokok elektrik apabila terbukti berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Saya kira (pelarangan rokok elektrik) itu akan dikaji ya, tapi yang pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu pasti dilarang oleh pemerintah, itu pasti," kata Wapres Ma'ruf Amin di kampus Universitas Indonesia, Jakarta pekan lalu.

"Kalau dia (rokok elektrik) memang ada bahaya yang ditimbulkan pasti dilarang. Oleh karena itu nanti akan dikaji betul apa akibat yang ditimbulkan oleh rokok elektrik ini," tambah Ma'ruf.

Dari pernyataan tersebut, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan memberikan tanggapan bahwa produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik, vape atau produk tembakau yang dipanaskan terbukti memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok.

"Oleh karena itu, jika dimanfaatkan secara optimal, maka produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi ini dapat menjadi alternatif bagi perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok," kata Paido.

Paido menambahkan, sistem yang digunakan rokok elektrik adalah pemanasan, bukan pembakaran. Sehingga produk tersebut menghasilkan uap (aerosol) berbeda dengan asap rokok.

“Rokok elektrik memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok sehingga dapat memberikan perubahan terhadap kualitas kesehatan penggunanya,” terangnya.

Paido mengatakan, bukti bahwa rokok elektrik memiliki profil risiko yang lebih rendah juga diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan CoEHAR Center of Excellence. Berdasarkan kajian tim In Silico Science yang dipimpin oleh CoEHAR Center of Excellence untuk percepatan pengurangan bahaya yang berbasis di Catania, Italia, melakukan penelitian dengan melibatkan 25 studi klinis yang terdiri dari 1.810 partisipan perokok yang berusia sekitar 18 hingga 65 tahun.

Riset tersebut dilakukan mulai 31 Januari 2021 hingga 29 April 2021 yang melibatkan partisipan dari Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jerman, Belgia, Yunani, Indonesia, Polandia, dan Afrika Selatan.

Hasilnya mengungkapkan hampir dua pertiga dari partisipan yang dianalisis menunjukkan bahwa rokok elektrik tidak membawa bahaya tambahan kesehatan perokok, khususnya dalam kaitannya dengan detak jantung, tekanan darah, dan tes kardiovaskular. Faktanya, para peneliti menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik dapat memberikan manfaat yang potensial bagi perokok. Sebagai contoh, partisipan perokok yang memiliki hipertensi mengalami penurunan tekanan darah sistolik yang signfikan secara klinis setelah satu tahun menggunakan rokok elektrik.

Disisi lain, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri juga menyoroti fakta dari hasil kajian ilmiah yang menunjukkan rokok elektrik memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.

“Meskipun rokok elektrik tidak sepenuhnya bebas risiko, namun risiko yang dimiliki oleh produk ini jauh lebih rendah daripada rokok. Oleh karena itu, semua orang berhak tahu mengenai fakta yang sebenernya mengenai rokok elektrik agar tidak ada lagi mispersepsi,” tegasnya.

Sumber: Suara