Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Vape Selama 5 Tahun Kedepan » Vapeboss Indonesia


Vapeboss Indonesia

Blog Details

image

Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Vape Selama 5 Tahun Kedepan

Vapeboss – Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif cukai bagi rokok elektrik sebesar 15% dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6% yang berlaku lima tahun mulai 2023 hingga 2027. Padahal, sebelumnya kenaikan cukai hanya dilakukan tiap satu tahun sekali.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan alasan mengapa peningkatan tarif cukai untuk sektor rokok elektrik langsung 5 tahun atau multiyears (lebih dari setahun).

"Multiyears ini memang aspirasinya untuk memberi kepastian, karena memang kalau setiap tahun seperti ini akan drama terus. Jadinya, ada keinginan untuk ada semacam multiyears, kepastian," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/12/2022).

Menurut Sri Mulyani, diterapkannya sistem multiyears pada kenaikan tarif cukai beriringan dengan penyusunan peta jalan (roadmap) transformasi industri hasil tembakau.

Selanjutnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa terkhusus rokok elektrik dan HPTL yang tarif cukainya mengalami peningkatan selama 5 tahun adalah karena terdapat hal lain yang perlu dipertimbangkan. Ia menyebut, konten lokal dari kedua jenis produk tersebut sangat kecil, disisi lain dampak kesehatannya sangat dominan.

"Jadi takut penetrasi ke bawah. Ini adalah masalah melindungi anak-anak karena penetrasi itu dengan flavour (varian rasa) yang macam-macam, ini akan masuk. Sementara dari sisi local content, dari sisi segala macam itu enggak ada sama sekali. Makanya jadi concern-nya kesehatan," ucap Sri Mulyani.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan jajarannya dan memberikan keputusan untuk menaikkan tarif cukai rokok elektrik serta HPTL langsung lima tahun kedepan pada rapat kabinet yang digelar beberapa waktu lalu.

"Waktu itu Bapak Presiden juga menyetujui ketika diusulkan, 'ya sudah lima tahun saja', begitu," pungkasnya.

Sumber: Kontan