Hallo Bigboss!! Bagaimana kabarmu hari ini? Semoga sehat selalu, dilancarkan rejekinya dan dimudahkan segala aktivitasnya yaa!!
APEI, atau dikenal sebagai Asosiasi Produsen E-liquid Indonesia, hadir di Indonesia sejak bulan Desember tahun 2018. Bergeraknya APEI di industri vape Indonesia adalah sebagai pengatur pabrik-pabrik yang berhubungan dengan produsen vape khususnya e-liquid yang resmi terdaftar Bea Cukai dan beranggotakan para pelaku usaha atau para brewer liquid yang memiliki nomor induk dari Bea Cukai.
Beberapa hari ini, beredar di sosial media bahwasanya vape merupakan alternatif penghantar tembakau yang sama berbahayanya seperti rokok. Bahkan, seorang dokter membuat eksperimen dengan mencit (tikus putih), lalu menyatakan mencit tersebut mati dalam jangka waktu 4 minggu dengan kondisi paru-paru rusak akibat uap vape.
Mengenai hal ini, Bebey selaku Ketua dan Aga selaku Sekjen dari APEI memberikan tanggapan bahwa selama ini, e-liquid resmi yang merupakan bahan utama penghasil uap vape dinilai tidak berbahaya dan telah menjalani proses panjang sehingga memperkecil potensi adanya polusi.
"Sekarang udah jelas vape itu tidak berbahaya, karena liquid yang di produksi akan melalui proses uji lab serta pengujian lain untuk dikukuhkan dan mendapatkan sertifikasi SNI. Dari penelitian aja juga udah banyak kok. di New Zealand, Amerika Serikat, disitu menyatakan kalo potensi racun di uap vape hanya 5% saja, sedangkan racun di polusi udara sekarang bisa mencapai 30%" kata Aga.
Aga juga menyetujui, karena adanya vape juga dari rokok, maka ia tidak akan membandingkan dengan rokok, justru ia menganggap vape adalah perkembangan teknologi serta evolusi dari rokok dan kelak kedua hal ini akan berjalan berdampingan.
Namun Aga mengakui bahwa eksperimen uap vape dan mencit yang dilakukan oleh dokter patut dipertanggung jawabkan. Karena menurutnya, hal ini tidak pantas karena prosesnya tidak jelas dan tidak melibatkan pihak-pihak yang lebih ahli.
"Tentu pengujian yang dilakukan dokter itu patut dipertanggung jawabkan, karena seharusnya kalau mau menguji vape harus ada mekanisme yang jelas, dan harus didasari oleh jurnal yang resmi. Maka dari itu kita sendiri ketika proses pengujian untuk mendapatkan SNI, kita juga melibatkan stakeholder dan pihak-pihak terkait" ujarnya.
Karena media serta konten-konten seperti itu terlanjur viral dan telah ditonton banyak orang, Bebey menyarankan untuk lebih bijak ketika hal-hal seperti ini beredar di sosial media dan tidak memandang dari satu sisi.
"Kalo bisa lebih bijak untuk menanggapi isu-isu dari media, dan jangan dilihat dari satu sisi saja, apalagi kita juga sedang menuju ke tahap sertifikasi SNI untuk e-liquid, baiknya ketika ada hal seperti ini, tanyakan pada orang yang tepat" kata Bebey.
Aga menambahkan, kampanye berupa konten-konten negatif yang menyerang vape merupakan tantangan untuk pihaknya. Dan di awal bulan juli mendatang adalah ulang tahun vape, APEI dan Asosiasi yang bergerak di industri vape akan mulai bergerak serta berusaha untuk mewujudkan vape sebagai teknologi harm reduction.
"Black campaign seperti ini sebenarnya tantangan buat kita juga, agar terus bisa memberikan penjelasan secara ilmiah dan adanya pembuktian dari Asosiasi-asosiasi terkait"
"1 Juli 2022 nanti kan ulang tahun vape, kita bersama Asosiasi vape di Indonesia akan mulai bergerak untuk membuat vape sebagai teknologi Harm Reduction, seperti yang di Solo itu, mobil listrik yang merupakan teknologi Harm Reduction karena menekan angka polusi, konsepnya kan sama seperti vape" pungkasnya.