Teken Pakta Integritas, Sebagai Komitmen Asosiasi Vape Terhadap Bisnis Rokok Elektrik yang Konsisten dan Bertanggung Jawab » Vapeboss Indonesia


Vapeboss Indonesia

Blog Details

image

Teken Pakta Integritas, Sebagai Komitmen Asosiasi Vape Terhadap Bisnis Rokok Elektrik yang Konsisten dan Bertanggung Jawab

Hallo Bigboss!! Bagaimana kabarmu hari ini? Semoga sehat selalu, dilancarkan rejekinya dan dimudahkan segala aktivitasnya yaa!!

Dalam rangka memperingati Hari Vape Nasional pada Senin 18 Juli 2022, sejumlah asosiasi yang bergerak di Industri rokok elektrik menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bisnis produk tembakau alternatif yang lebih bertanggung jawab.

Aryo Andrianto selaku Ketua Umum APVI (Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia) menyatakan bahwa teken Pakta Integritas adalah salah satu upaya asosiasi dalam peningkatan daya saing industri vape.

"Kami percaya industri vape akan semakin bertumbuh sehingga memberikan manfaat yang positif dan berkelanjutan bagi masyarakat dan negara,” kata Aryo.

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh para petinggi asosiasi, antara lain, Aryo Andrianto selaku Ketua APVI, Ketua APEI (Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia) Daniel B. Purwanto, Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri dan Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Roy Lefrans.

Adapun isi dari Pakta Integritas tersebut mencakup tiga poin. Pertama, tidak menjual produk pada usia 18 tahun kebawah, kedua, mencegah penjualan produk secara ilegal, dan ketiga, dukungan pada pemerintah untuk menerbitkan regulasi produk tembakau alternatif berbasis fakta, serta melibatkan pemangku kepentingan dalam prosesnya.

Aryo menjelaskan, produk tembakau alternatif, rokok elektrik maupun produk tembakau yang dipanaskan lainnya diperuntukkan bagi konsumen dewasa yang berusia 18 tahun keatas. Seluruh asosiasi yang terlibat, diharap tidak menjual produk-produk tersebut kepada anak-anak, non-perokok, ibu hamil dan ibu menyusui.

Ia berharap, komitmen tersebut yang telah disepakati bersama, dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh anggota dari masing-masing asosiasi.

“Seluruh asosiasi berkewajiban mengedukasi kepada publik agar rokok elektrik digunakan secara tepat sasaran yaitu hanya ditujukan bagi pengguna dewasa. Dengan secara konsisten dan berkelanjutan melakukan edukasi, kami percaya akan mempersempit ruang penyalahgunaan,” ujar Aryo.

Ketua Humas APVI, Rhomedal Aquino menambahkan, bahwa pihaknya akan terus bersosialisasi dan melakukan kampanye penjualan rokok elektrik pada anak-anak dibawah umur 18 tahun. Hal tersebut akan diterapkan melalui strategi memasang poster dan stiker 18+ di toko vape seluruh Indonesia yang dinaungi oleh APVI.

Tidak hanya itu, para karyawan toko juga akan diberi edukasi untuk memastikan usia konsumen sebelum bertransaksi dan menegaskan pembeli yang tidak sesuai kriteria. Para anggota APVI di seluruh Indonesia pun juga memiliki peran untuk selalu aktif menyampaikan komitmen tersebut kepada konsumen.

“Kami berharap asosiasi-asosiasi lainnya juga aktif melakukan sosialisasi dan kampanye untuk mencegah produk ini disalahgunakan oleh mereka yang belum memenuhi kriteria. Kami akan memberikan teguran jika ada anggota kami yang melanggar kesepakatan bersama ini,” kata Rhomedal.

Johan Sumantri, selaku Ketua AVI mengaku akan terus konsisten memberikan apresiasi pada asosiasi yang telah melakukan sosialisasi dan berkampanye mengenai larangan penjualan pada anak dibawah umur.

“Kami siap berkolaborasi dengan teman-teman pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam menggaungkan kampanye larangan penggunaan produk ini oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun,” ucap Johan.

Aryo berharap, melalui Pakta Integritas yang telah ditandatangani bersama, seluruh asosiasi juga berkomitmen untuk tidak menjual produk-produk ilegal, sebab hal tersebut akan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 yang menjelaskan tentang perlindungan konsumen.

Sumber: TribunNews