Vapeboss – Penerimaan cukai di DKI Jakarta mayoritas disumbangkan oleh para vapers, alias pengguna vape atau rokok elektrik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) DKI Jakarta Rusman Hadi.
Melihat fenomena saat ini, Rusman mengungkapkan sudah banyak anak muda khususnya perempuan yang membawa atau mengantongi rokok elektrik, padahal dulu mereka tidak pernah terlihat merokok. Rusman pun menilai bahwa masyarakat Indonesia memiliki karakteristik semakin dilarang maka akan semakin tertantang.
Akibat fenomena tersebut, penerimaan Cukai DKI Jakarta yang hingga Maret 2023 ini di dominasi oleh para perokok muda yang beralih ke produk rokok HPTL.
"Penerimaan cukai yang ada di DKI disumbang oleh para perokok-perokok elektrik bukan perokok-perokok cigaret. Jadi bukan saya promosikan rokok elektrik ya, bukan. Tapi saya cuman menjelaskan dan menekankan bahwa sumbangsih rekan-rekan perokok elektrik sangat bermanfaat bagi bea cukai DKI," ujarnya dalam konferensi pers di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Di sisi lain, produk rokok biasa yang dikenakan cukai masuk ke daerah pabrik-pabrik yang berada di luar Jakarta seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Padahal yang membayar cuka itu merupakan perokok di Jakarta.
"Bayarnya di DKI tapi pembelian di DKI yang peroleh bukan di DKI dan untuk (penerimaan cukai) DKI didominasi oleh HTPL yaitu rokok elektrik baik impor maupun dalam negeri," jelasnya.
Sumber: IDX Channel