Pemerintah Perlu Memaksimalkan Potensi Produk Tembakau Alternatif Melalui Regulasi yang Proporsional » Vapeboss Indonesia


Vapeboss Indonesia

Blog Details

image

Pemerintah Perlu Memaksimalkan Potensi Produk Tembakau Alternatif Melalui Regulasi yang Proporsional

Vapeboss – Pemerintah diminta untuk merumuskan regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin. Terbentuknya regulasi yang tepat dipercaya mampu melindungi konsumen dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo menjelaskan, produk tembakau alternatif diperuntukkan bagi perokok dewasa yang sulit berhenti dari rokok agar beralih ke produk tembakau yang memiliki profil risiko lebih rendah.

Namun, sampai saat ini belum ada langkah dari pemerintah untuk meneliti lebih lanjut dan merumuskan aturan yang berbeda terhadap produk tembakau alternatif.

“Regulasi memiliki peran penting agar masyarakat terlindungi dan dunia usaha memiliki kepastian hukum untuk terus mengembangkan produk serta berinovasi. Akibat ketiadaan regulasi ini, masih banyak persepsi publik yang menyamakan produk tembakau alternatif dengan rokok,” kata Bimmo.

Menurut Bimmo, produk tembakau alternatif membutuhkan regulasi yang proporsional agar produk tersebut dapat dimaksimalkan. Adapun landasan dalam pembentukan regulasi dapat mengacu pada kajian ilmiah yang telah dilakukan baik di dalam maupun luar negeri.

“Regulasi yang proporsional dapat mengatur keberadaan produk tembakau alternatif berdasarkan profil risiko yang ada dan dibuat berbeda dengan rokok. Yang mestinya menjadi rujukan dalam setiap pembuatan kebijakan publik adalah bukti ilmiah,” ucapnya.

Sejumlah penelitian sudah dilakukan di Indonesia, seperti literature review, clinical studies, risk assessment, hingga systematic review dapat dijadikan sebagai bahan referensi perumusan regulasi. Bahkan studi dari Public Health England menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif mampu mengurangi risiko kesehatan hingga 95 persen daripada rokok.

Sayangnya, pemerintah masih juga belum memulai kajian ilmiah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri tembakau alternatif.

“Pemerintah memang harus memandang masalah ini secara komperhensif, tidak hanya dari satu perspektif saja,” kata Bimmo.

Setelah mendapat bukti ilmiah yang komprehensif, pemerintah dapat mengatur regulasi tembakau alternatif yang berbeda dari rokok konvensional. Bimmo optimis pembedaan aturan dengan rokok mampu memaksimalkan potensi produk ini untuk mengatasi permasalahan rokok di Indonesia.

“Dibutuhkan political will dari pemerintah untuk segera menyusun regulasi. KABAR sebagai civil society organization yang mendukung manfaat dan kegunaan produk tembakau alternatif siap membantu pemerintah,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh pengamat kebijakan publik dari Universitas Diponegoro, Satria Aji Imawan. Menurut Satria, adanya regulasi produk tembakau alternatif yang berbeda sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya para perokok dewasa.

“Regulasi ini penting agar perilaku perokok dewasa untuk konsumsi berubah secara perlahan ke produk tembakau alternatif. Sebab, merokok adalah kebiasaan sehingga perubahannya harus pelan-pelan,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk membantu perokok dewasa beralih ke produk tembakau alternatif juga diperlukan penyebaran informasi yang masif dan komprehensif dengan menggandeng semua stakeholder.

“Diseminasi informasi perlu terus didorong. Hasil riset yang mudah dipahami dan dikomunikasikan kepada publik sangat penting,” ujarnya.

Sumber: Tribun