Vapeboss – RELX, merupakan salah satu brand rokok elektrik internasional yang sangat memperhatikan produk-produknya. Mereka berkomitmen untuk selalu menjamin konsumennya dengan produk berkualitas, tepat sasaran serta melindungi konsumennya agar terhindar dari produk palsu dan ilegal.
Dengan program Golden Shield, RELX menjamin originalitas produknya di negara manapun RELX dijual. Selain platform marketplace, brand rokok elektrik asal China tersebut juga bersinergi bersama pemangku kepentingan dan para pelaku industri untuk membasmi produk-produk ilegal yang merugikan masyarakat.
“Tim Golden Shield secara aktif bekerjasama dengan platform media sosial online, platform e-commerce online, serta otoritas Bea Cukai untuk memberantas produk vaping ilegal dari pasar,” kata General Manager RELX Internasional di Indonesia, Yudhi Saputra.
Yudhi menjelaskan, tim Golden Shield mampu melakukan investigasi secara mendalam kemudian dapat menemukan dan melacak rantai pasokan produk ilegal, termasuk produksi, distribusi dan penjualan produk rokok elektrik ilegal.
Ia juga menyebut, baru-baru ini perusahaan asal China bernama Fuumy Technologi (Dongguan) Co,. Ltd menjadi terdakwa atas kasus produksi dan penjualan "Alat penyemprot elektronik TIKO" karena melanggar paten desain Teknologi Fogcore. Diduga, desain tersebut meniru milik RELX Essential dengan nomor paten "ZL202030368831.0".
Pada tanggal 29 September lalu, putusan pengadilan menemukan bahwa "Alat penyemprot elektronik TIKO" meniru tampilan "RELX Essential" dari teknologi perusahaan Fogcore. Atas pelanggaran yang dilakukan, Fuumy diperintahkan untuk memberi kompensasi kepada perusahaan Fogcore sebesar RMB 120.000, setara dengan 257 juta rupiah.
Dari kasus tersebut, segala bentuk perbuatan untuk memalsukan atau meniru produk apapun tanpa izin tentu tidak dapat dibenarkan. Karena hal tersebut dapat mengakibatkan kerugian dari hak paten pemilik perusahaan bahkan juga konsumennya. Teknologi tiruan tidak menutup kemungkinan bahwa kualitas yang dihasilkan akan berbeda, sehinga dapat membahayakan para konsumen.
Oleh karena itu, industri rokok elektrik yang telah diminati dan diterima masyarakat dengan baik harus dijaga, khususnya di Indonesia. Yudhi menghimbau agar para konsumen rokok elektrik mampu memilih produk rokok elektrik yang jelas kualitasnya dan memiliki reputasi bagus, agar dapat memenuhi selera masing-masing.
Sumber: Suara