Vapeboss – Konsumen Vape Berorganisasi (KONVO) menyayangkan kasus penyalahgunaan narkoba beserta liquid rokok elektrik yang baru-baru ini terjadi dan mengajak para konsumennya untuk selalu berhati-hati terhadap produk yang akan dibeli.
Ketua Umum KONVO, Hokkop Situngkir menyampaikan bahwa ia khawatir kasus penyebaran narkoba melalui liquid rokok elektrik dapat menimbulkan kericuhan bagi para konsumen vape dan masyarakat umum.
“Kami sebagai asosiasi konsumen rokok elektrik jelas menyayangkan tindakan oknum yang menyalahgunakan liquid rokok elektrik ini, karena kami sebagai pengguna juga tentu merasa terganggu,” ucap Hokkop
Sebagai informasi, industri rokok elektrik merupakan segmen yang berkembang pesat selama satu dekade terakhir. Berdasarkan data The Statista Global Consumer Survey, di sepanjang 2022 lalu, sekitar 27% generasi Millennial di Amerika mengonsumsi rokok elektrik.
Di Jepang, generasi Millennial negara tersebut juga cenderung memilih rokok elektrik dan hal serupa juga terjadi di negara-negara lain.
Sementara itu, pengguna rokok elektrik di Indonesia pun semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari hasil penerimaan cukai pada 2021 yang naik sebesar 10,24% menjadi Rp188,81 triliun dibanding tahun 2020 yang sebesar Rp170,24 triliun.
Berdasarkan data tersebut, Hokkop berharap agar masyarakat luas mengetahui fungsi rokok elektrik sebagai produk alternatif.
“Dengan adanya kasus penyalahgunaan ini tentu dapat membuat masyarakat yang masih awam memberikan kesan yang negatif terhadap rokok elektrik secara umum,” tutur Hokkop.
Hokkop juga menjelaskan, kehadiran rokok elektrik merupakan inovasi teknologi untuk membantu para perokok tembakau dewasa yang ingin beralih sampai berhenti dengan produk yang profil risikonya lebih rendah.
Oleh karena itu, agar potensi serta manfaat dari rokok elektrik dapat lebih dimaksimalkan, KONVO berharap regulasi rokok elektrik yang ada dapat memberikan perlindungan terhadap para pengguna sekaligus pelaku industrinya. Dengan adanya aturan yang jelas dan adil, seharusnya penyalahgunaan produk ini dapat diminimalisir.
“Kami, KONVO sangat berharap semua pemangku kepentingan yang terlibat dapat secara bersama-sama mengawasi peredaran dan penjualan rokok elektrik yang berpita cukai demi terciptanya ekosistem industri yang terbaik untuk perkembangan E-Cigarettes di Indonesia,“ pungkasnya.
Sumber: Suara Merdeka