Vapeboss – Direktur Centre for Youth and Population Research (CPYR), Dedek Prayudi atau akrab disapa Uki menyarankan pemerintah meniru Filipina sebagai landasan membentuk regulasi terkait Produk Tembakau Alternatif (PTA).
Uki mengatakan, pemerintah Filipina telah membuat regulasi Produk Tembakau Alternatif atau Vaporized Nicotine and Non-Nicotine Products (VNNP) Regulation Act No 11900 pada Juli 2022 lalu. Adapun poin-poin dalam VNNP mencakup beberapa ketentuan seperti ketentuan penjualan dan pemasaran. Dalam klaster penjualan, regulasi tersebut menentukan bahwa PTA hanya dijual kepada seseorang yang berumur 18 tahun keatas dan tidak boleh ditargetkan pada anak-anak serta non-perokok.
"Pemerintah Filipina telah menghadirkan regulasi komprehensif bagi produk tembakau alternatif yang disesuaikan dengan profil risiko dari produk tersebut. Harapan besar dari Pemerintah Filipina mendukung penggunaan produk ini untuk mengurangi bahaya merokok dan mempromosikan lingkungan yang lebih baik. Pemerintah Indonesia seharusnya bisa melakukan upaya serupa," kata Uki.
Sementara itu, Produk Tembakau Alternatif seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan hingga kantong nikotin berhasil dimanfaatkan oleh sejumlah negara maju di dunia dengan terus memaksimalkan dan memperkuat regulasi terkait Produk Tembakau Alternatif untuk menekan tingginya angka perokok.
"Berdasarkan berbagai hasil riset sudah membuktikan bahwa produk tembakau alternatif mampu mengurangi risiko kesehatan dibandingkan rokok. Mengacu pada fakta ilmiah tersebut, Inggris, Selandia Baru, Jepang, hingga yang terbaru Filipina, mendukung penggunaan produk tembakau alternatif dan memperkuatnya dengan regulasi berbasis profil risiko. Namun, sampai saat ini Pemerintah Indonesia belum menentukan sikap terhadap produk ini," ujarnya.
Dari banyaknya kajian ilmiah yang telah dilakukan, Produk Tembakau Alternatif dinyatakan lebih minim risiko kesehatan daripada rokok. Uki menyarankan agar pemerintah memberikan regulasi yang terpisah dari rokok bagi Produk Tembakau Alternatif.
"Produk tembakau alternatif adalah inovasi yang lahir dari kemajuan teknologi untuk membantu perokok dewasa yang selama ini kesulitan berhenti dari kebiasaannya. Untuk itu, produk ini harus didukung melalui regulasi yang mengatur aspek produksi, distribusi, pengiklanan, hingga konsumsi, bukan hanya tarif cukai, agar dapat berperan dalam menurunkan prevalensi dan bahaya merokok," pungkasnya.
Sumber: Kompas