Cukai Vape Naik Mulai Januari 2022, Berikut Nominalnya » Vapeboss Indonesia


Vapeboss Indonesia

Blog Details

image

Cukai Vape Naik Mulai Januari 2022, Berikut Nominalnya

Hallo Bigboss!! Bagaimana kabarmu hari ini? Semoga sehat selalu, dilancarkan rejekinya dan dimudahkan segala aktivitasnya yaa!!

Mulai Januari 2022, Pemerintah menetapkan kenaikan harga cukai untuk berbagai produk seperti rokok elektrik, ekstrak tembakau, tembakau kunyah, dan tembakau hirup.

Sri Mulyani Indrawati, selaku menteri keuangan menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk menaikkan CHT (Cukai Hasil Tembakau) pada tahun 2022 mendatang, termasuk produk-produk HPTL seperti rokok elektrik atau vape.

Menurut Sri Mulyaniu, kenaikan cukai ini sejalan dengan pemerintah dalam harmonisasi peraturan perpajakan (HPP) pada produk-produk HPTL seperti yang dimuat dalam Undang-Undang HPP. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan tarif cukai baru maupun HJE atau harga jual eceran pada produk-produk seperti rokok elektrik.

"Kenaikan minimum HJE-nya adalah 17,5 persen, besaran tarifnya spesifik, disesuaikan dengan besaran kenaikan dari HJE tersebut," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers kebijakan CHT 2022, Senin (13/12/2021) sore.

Produk-produk yang akan mengalami kenaikan harga setelah penyesuaian cukai HPTL adalah rokok elektrik padat, rokok elektrik cair sistem terbuka, dan rokok elektrik cair sistem tertutup. Lalu, akan diatur pula untuk produk HPTL berupa tembakau kunyah, tembakau molasses, dan tembakau hirup.

"Perhitungan cukai dan HJE, rokok elektrik cair sistem terbuka dan tertutup akan berdasarkan militer dan untuk yang padat, tembakau kunyah berdasarkan berat yaitu gram," ujar Sri Mulyani. Berikut rincian tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) minimal produk-produk hasil pengolahan tembakau lainnya:

Rokok Elektrik (RE)

  • Vape padat: tarif Rp2.710 per gram, HJE Rp5.190 per gram
  • Vape cair sistem terbuka: tarif Rp445 per mililiter, HJE Rp785 per mililiter
  • Vape cair sistem tertutup: tarif Rp6.030 per mililiter, HJE Rp35.250 per mililiter

Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL)

  • Tembakau Kunyah: tarif Rp120 per gram, HJE Rp215 per gram
  • Tembakau Molasses: tarif Rp120 per gram, HJE Rp215 per gram
  • Tembakau hirup: tarif Rp120 per gram, HJE Rp215 per gram

Jadi demikian artikel pada kesempatan kali ini, semoga dengan adanya artikel seperti ini dapat menjadi wawasan baru untuk kalian para vapers. Tentunya, jika kamu ingin sharing dan menambah wawasan tentang vape, kamu bisa datang langsung ke retail Vapeboss terdekat, disana kamu akan dibantu dengan Vaporista kita dan diberikan banyak informasi seputar dunia vape, dan juga, jika kamu kekurangan kebutuhan vape dan kesulitan untuk membelinya, kamu bisa kontak wa retail kita untuk pembelian dengan sistem COD. Karena, Vapeboss adalah toko vape terlengkap dan terpercaya sejak tahun 2014, jadi kebutuhan apapun tentang vapemu pasti tersedia disana.

Selain dari WA Retail, Kamu bisa belanja melalui Toko Online Kita (klik disini)Shopee (klik disini) dan Tokopedia (klik disini). Karena disana tersedia keperluan vapemu seperti Liquid, Coil, Kapas, Baterai, dan masih banyak lagi.

Keep Calm and Vape Like a Boss and Always stay safe while vaping dan selalu patuhi protokol kesehatan di pandemi yang sekarang. Have a nice day Bigboss!